Dalam pernyataannya, Parlemen Arab menyerukan tindakan internasional untuk menghentikan “pembantaian” Muslim Rohingya, dengan berusaha untuk memperbaiki standar hidup mereka dan mengungkap kesulitan mereka.
Mereka juga mendesak pelakunya untuk dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan secara sistematis membersihkan agama dan tidak beradab, seperti dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (7/9/2017) kemarin.
Dia mengatakan Arab Saudi telah mengambil langkah-langkah untuk memindahkan pelanggaran ke platform internasional dan PBB membuat keputusan penghukuman yang mendesak sebagai hasil kontak dengan Sekretaris Jenderal PBB.
Dia menekankan bahwa Arab Saudi telah secara aktif mendesak negara-negara dewan keamanan PBB untuk meminta Rohingya di bahas dalam agenda tersebut.
“Kerajaan Arab Saudi, sebagai pemimpin dunia Islam, akan melanjutkan usaha dan kontaknya untuk menemukan solusi terhadap krisis di tingkat internasional,” katanya.
Menurut PBB, 123.600 Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh sementara puluhan ribu lainnya mengungsi karena aksi kekerasan terakhir.
Negara Rakhine telah mengalami ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal terjadi pada tahun 2012.
Dalam sebuah tindakan keras yang dilakukan pada Oktober lalu di distrik Maungdaw, negara bagian utara, PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan orang.
Laporan tersebut menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan yang mengindikasikan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perwakilan Rohingya mengatakan sekitar 400 orang tewas dalam aksi kekerasan tersebut.[]