INGGRIS—Seorang pria pro anti-Islam dikabarkan telah divonis hukuman penjara selama setahun. Ia dipenjara atas kasus menyebarkan kebencian agama, setelah memposting pernyataan “Ayo kita bunuh setiap Muslim!” di laman Facebook-nya.
Keegan Jakovlevs, 22, dari Wrexham, Wales Utara, harus mendekam di balik jeruji besi selama setahun di Crown Crown Crown pada Kamis (7/9/2017). Jakolevs juga mengaku bahwa status yang telah ia terbitkan bertujuan untuk membangkitkan kebencian terhadap Islam, Asianimages melaporkan pada Jumat (8/9/2017).
Jakovlev memposting pesan tersebut tak lama setelah serangan bom pada 22 Mei silam oleh pelaku yang anggap Muslim. Ledakan bom itu telah menewaskan 22 orang dan melukai puluhan lainnya.
“Kita berdoa bagi korban dan keluarga korban dalam pemboman Manchester yang mengerikan, namun jangan kita biarkan mereka (umat Muslim) di negara ini. Ayo kita bunuh setiap Muslim … kita lihat .. siapa yang akan bertahan,” tulis Jakovlev.
Namun, postingan tersebut segera diturunkan tak lama kemudian.
Di luar pengadilan, Sue Hemming, kepala divisi kejahatan khusus dan kontra-terorisme dari The Crown Prosecution Service (CPS), mengatakan: “Pasca serangan di Manchester, banyak pesan dukungan bagi korban yang terkena dampak ledakan di media sosial. Namun berbeda dengan Keegan Jakovlevs, ia memilih untuk mengumbar kebencian agama dengan menyerukan agar Muslim Inggris dibunuh tanpa pandang bulu.”
“Orang tidak boleh berasumsi bahwa mereka dapat bersembunyi di media sosial saat mengumbar kebencian dan kekerasan. Bila ada bukti, CPS akan mengadili mereka dan mereka akan menghadapi hukuman penjara sebagai akibat perbuatan mereka,” pungkas Hemming. []