MALAYSIA– Malaysia berkeinginan memberikan penampungan sementara bagi etnis Muslim Rohingya yang tertindas, demikian disampaikan Zulkifli Abu Bakar, Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), pada Jumat seperti yang dilaporkan Daily Sabah.
Malaysia, negara bermayoritas Muslim, kemungkinan besar akan menempatkan sementara para pengungsi Rohingya di pusat penahanan imigrasi, di mana warga asing tanpa dokumen biasanya ditahan, katanya.
Dalam pernyataannya hari Jumat, Zulkifli Abu Bakar menegaskan bahwa penjaga pantai Malaysia tidak akan mengabaikan warga Rohingya.
“Malaysia, berjarak ratusan kilometer dari Laut Andaman, kemungkinan akan menemukan lebih banyak kapal berisi pengungsi dari Myanmar dalam beberapa minggu dan bulan ke depan karena berlanjutnya kekerasan, kata Zulkifli Abu Bakar.”
Sebelum ini, Negara Jiiran itu telah menampung lebih dari 100.000 pengungsi Rohingya.
Terdapat sekitar 59.000 pengungsi Rohingya yang terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi di Perserikatan Bangsa – Bangsa (UNHCR) di Malaysia meskipun angka tidak resminya hampir dua kali lipat dari jumlah itu.
Pada tahun 2015, kuburan masal banyak ditemukan di kamp-kamp hutan di perbatasan antara Thailand dan Malaysia yang diperkirakan merupakan etnis Rohingya yang menjadi korban perdagangan manusia.
“Kami seharusnya menyediakan kebutuhan dasar bagi mereka untuk melanjutkan perjalanan mereka dan mendorong mereka menjauh, Tetapi akhirnya, karena alasan kemanusiaan, kami tidak akan dapat melakukan itu,” ujar zulkifli seperti dilansir Reuters.
‘Operasi pembersihan’ militer Myanmar pada tanggal 25 Agustus 2017 menyebabkan lebih dari 1000 korban tewas, kata PBB. Namun sumber lain menyebutkan, korban sudah mencapai 2000 orang, memicu eksodus lebih dari 160.000 orang menuju Bangladesh.[]