XINJIANG–Pengadilan di China menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang pemuka agama muslim di Provinsi Xinjiang, Huang Shike. Dia dibui cuma gara-gara membentuk kelompok percakapan di dalam aplikasi berkirim pesan membahas masalah ibadah.
Pemerintah daerah di China yang dikendalikan rezim Partai Komunis China juga menerapkan sejumlah aturan dianggap menyulitkan kegiatan warga muslim. Mereka memaksa supaya pemeluk Islam mengikuti budaya etnis Han, dengan alasan budaya muslim terlalu lekat dengan kultur Arab.
Mereka juga selalu mencurigai penduduk muslim di China terlibat gerakan radikal, yang diduga sudah menyebar di kawasan Asia Tengah
Aparat keamanan menangkap Huang pada 2016, tiga bulan setelah dia membentuk grup percakapan dalam aplikasi berkirim pesan WeChat. Di dalam kelompok virtual, lelaki berusia 49 tahun itu berbagi ilmu soal Alquran kepada lebih dari seratus orang anggota Dilansir dari laman Associated Press, Selasa (12/09/2017) kemarin.
Aparat penegak hukum China menjerat Huang dengan delik terbilang konyol. Yakni kegiatannya di dunia maya mengganggu kegiatan ibadah yang normal, dan menyalahi ketentuan dengan menggunakan Internet buat membahas persoalan seputar agama.
Huang memang berasal dari etnis minoritas Hui beragama Islam. Jumlahnya sekitar 10,6 juta orang. Paling banyak adalah etnis Uighur dan sejumlah etnis lain. Tercatat ada sekitar 20 juta warga memeluk Islam di Negeri Tirai Bambu. Mereka kebanyakan adalah keturunan dan sebagian adalah para muallaf (berpindah keyakinan memeluk Islam).
Namun, hubungan penduduk etnis minoritas muslim dengan mayoritas etnis Han tidak terlalu harmonis. Jumlah etnis Han diperkirakan mencapai 90 persen dari total populasi China sebanyak 1,36 miliar orang.[]