JAKARTA- Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengesahkan sekaligus menerbitkan pedoman dakwah bagi para pelaku dakwah di Indonesia Selasa (12/9/2017) di Jakarta seperti dikutip dari Mui.or.id
Hadirnya pedoman ini memberikan empat terobosan baru yang terdiri dari: penetapan kriteria dan kompetensi pelaku dakwah, penetapan konten dakwah Islam yang berwawasan Wasathiyah dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah, serta penetapan model dan metode dakwah yang aktual, dinamis dan bertanggungjawab.
Selain itu, terobosan keempat adalah penetapan adanya Dewan Etik Dakwah Nasional yang mengarahkan konten, dan mengawasi perilaku para dai dan lembaga penyiaran dakwah agar sesuai dan senafas dengan wawasan dakwah Wasathiyah baik di tingkat nasional, maupun lokal.
“Dengan adanya pedoman ini, Komisi Dakwah MUI memohon seluruh da’i, aktivis dakwah, serta seluruh umat Islam untuk menyebarluaskan dan betul-betul menjadikannya pedoman dalam setiap aktivitas dakwah,” pungkasnya.[]