CINA—Seorang Muslim Cina dilaporkan telah dihukum dua tahun penjara hanya karena hal sepele. Ia dihukum setelah membuat grup online yang mendiskusikan dan memelajari ajaran Islam.
Dikutip dari Daily Sabah (12/9/2017), Huang Shike telah ditahan sejak tahun 2016 lalu di Daerah Otonomi Xinjiang. Ia dihukum tiga bulan setelah ia membentuk sebuah grup diskusi mengenai agama Islam di aplikasi ternama, WeChat.
Menurut China Judgements Online, situs resmi pemerintahan Cina, Huang mengajarkan mengenai Al Qur’an dalam aplikasi tersebut dan ada lebih dari 100 orang mengikuti kajian Al Qur’an dari pria berumur 49 tahun itu lewat WeChat tersebut.
Menurut pengumuman, grup diskusi agama mengganggu aktivitas keagamaan dan juga melanggar hukum mengenai penggunaan internet untuk membahas isu agama.
Pihak otoritas Cina telah meningkatkan pengawasan dan patroli polisi di Xinjiang, demi melawan ekstrimisme yang menurut pemerintahan setempat telah menyebar di kawasan tersebut.
Huang Shike adalah seorang Muslim dari Cina komunitas Hui yang mayoritasnya beragama Muslim. Di Cina sendiri ada sekitar dua puluh juta umat Muslim yang tinggal bersama-sama dengan etnik Han salah satunya adalah Muslim Uighur dan komunitas Cina Hui. []