JAKARTA–Lembaga hak asasi manusia kawasan menilai kekerasan terhadap Muslim Rohingya adalah masalah regional ASEAN.
Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan lebih dari 370.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak akhir Agustus 2017.
Kekerasan terhadap Rohingya mencakup pemerkosaan massal, pembunuhan terhadap bayi dan anak, pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang menewaskan ribuan jiwa.
Persekusi terhadap Muslim Rohingya di Myanmar terus meningkat sejak 2012 seiring meningkatnya level penindasan terhadap mereka, ungkap hasil penelitian oleh Burma Human Rights Network (BHRN).
Data penelitian tersebut didapat setelah BHRN melangsungkan 350 sesi wawancara di 46 lokasi yang berbeda di Myanmar. Datanya sendiri sudah dikumpulkan BHRN sejak Maret 2016.
“Maka itu solusi yang diterapkan harus solusi yang bersifat regional ASEAN,” kata Dinna Wisnu, perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), dalam acara Special Session for Updates on Human Rights and Violence in Regional ASEAN di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Indonesia harusnya bukan menjadi satu-satunya negara ASEAN yang mengurus masalah ini.
“ASEAN harus membuktikan kepeduliannya akan isu hak asasi, bersifat people-centered,” pungkasnya.[]
Sumber:AnadoluAgency