JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang bertindak cepat untuk memblokir game (permainan) “Fight of Gods”.
“Fight of Gods” adalah permainan baku hantam yang menyuguhkan ragam karakter dengan wujud “dewa”, “nabi”, dan “tuhan” dari suatu agama. Permainan yang hanya bisa dimainkan di Personal Computer (PC) ini kemudian dijual melalui platfrom Steam.
MUI meminta kepada Kepolisian Negara RI untuk ikut mengawasi semua peredaran permainan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan menindak tegas kepada para pihak yang bertanggung jawab khususnya pihak distributor permainannya.
MUI menilai, permainan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan berfalsafahkan Pancasila.
“Simbol-simbol agama bukan untuk dipermainkan, apalagi dipertarungkan. Ini bisa menimbulkan gesekan yang berbau SARA,” tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/09/2017) Seperti dikutip dari Hidayatullah. []