Ustaz, saya ingin bertanya soal status seseorang dalam media sosial facebook-nya yang menjelaskan bahwa membaca As Salaam (yang berarti memberi keselamatan) sebanyak 136 kali, maka insyaAllah penyakit yang ada dalam tubuhnya akan sembuh. Begitu juga dengan bacaan asmaul husna lainnya.
Apakah betul ada dalilnya untuk mengamalkan amalan tersebut? Bolehkah saya mengutip penjelasan ustadz di facebook saya itu untuk disampaikan kembali ke pada teman saya?
Seorang muslim sebaiknya tidak boleh menetapkan sesuatu amalan dan fadhilah (keutamaan), kecuali dengan dalil yang shahih serta pemahaman yang benar.
Pendapat yang mengatakan bahwa setiap nama dari Asmaul Husna memiliki keutamaan khusus, adalah pendapat yang tidak ada dalilnya dan termasuk mengada-ada di dalam agama. Demikian pula mengulang-ulang sebuah nama diantara Asmaul Husna juga tidak ada dalilnya.
Syeikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu berkata ketika menyebutkan beberapa kesalahan yang terjadi dalam pengamalan asmaul husna:
“Diantara (kesalahan-kesalahan tersebut) selebaran yang dibagikan akhir-akhir ini diantara orang awam dan orang-orang yang tidak tahu, penulisnya menyangka bahwa setiap nama diantara nama-nama Allah yang husna keutamaan penyembuhan untuk penyakit tertentu. Ada nama khusus untuk penyakit-penyakit mata, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit telinga, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit tulang, ada nama khusus untuk penyakit-penyakit kepala, dan seterusnya, dengan menentukan untuk setiap penyakit beberapa nama-nama Allah.”
“Ini semua adalah kebathilan yang Allah tidak menurunkan dalil tentangnya, tidak berdasarkan hujjah dan keterangan jelas. Bahkan di dalam dzikir-dzikir yang disyariatkan serta ruqyah-ruqyah yang ada dalilnya, adalah berupa kalimat yang sempurna. Tidak ada yang mengulang-ulang nama, sebagaimana dalam selebaran tersebut.”
Penulis status tersebut dengan amalan ini telah melanggar 2 perkara:
Pertama. Memasukkan manusia di dalam amalan baru yang tidak disyariatkan ini
Kedua. Memalingkan manusia dari dzikir-dzikir dan ruqyah-ruqyah yang disyari’atkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. (Fiqh Al-Asmaul Husna hal: 66-67).
Cara yang benar adalah berdoa kepada Allah dengan Asmaul Husna dan berdoa dengan nama Allah yang sesuai dengan keadaannya. Allah ta’ala berfirman:
“Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf 7:180)
Misalnya:
Ya Syafi, isyfini (Wahai Yang Maha Penyembuh, sembuhkanlah aku)
Ya Rahman, irhamni (Wahai Yang Maha Penyayang, sayangilah aku)
Ya Razzaq, urzuqni (Wahai Yang Maha Pemberi rezeki, berilah aku rezeki)
Kemudian hendaknya mengambil sebab untuk mewujudkan apa yang dia minta seperti bekerja, berobat dll, dan menyerahkan hasilnya kepada Allah semata. Wallahu a’lam. []
Sumber: Konsultasi Syariah.