PRANCIS—Prancis dikabarkan telah ikut ambil bagian dalam mengembangkan pasar halal domestik maupun global. The Association Francaise de Normalisation (AFNOR) pada akhir pekan lalu mengumumkan standar baru pengelolaan makanan halal pertama di Prancis, mengikuti jejak negara Eropa lainnya, Inggris.
Menurut laporan AFP pada Rabu (20/9/2017), standar baru makanan halal dibuat berdasarkan banyaknya permintaan produsen makanan yang ingin mengembangkan jangkauan ekspor ke negara-negara Muslim dengan dukungan sertifikasi halal.
“Produsen nantinya akan berafiliasi dengan masjid-masjid di Paris, Lyon dan Evry,” kata Departemen Pangan AFNOR, Nadine Normand.
Menurut Nadine, nantinya penerapan standar baru akan menetapkan proses manufaktur dengan beberapa rekomendasi yang menjadikan produsen mampu melakukan analisis risiko sebelum mengajukan sertifikasi halal ke lembaga berwenang.
Namun, standar ini bukanlah kewajiban bagi produsen. Alasannya, AFNOR tidak ingin terjadi ketegangan di tengah isu-isu seputar Islam di Eropa, khususnya Prancis yang kembali memanas hanya karena urusan pengelolaan makanan.
Standar itu hanya berlaku bagi produsen yang akan menggarap pasar halal Muslim meliputi produksi dari awal hingga akhir pada produk-produk kemasan seperti makanan kaleng, daging beku, permen, dan sebagainya. Standar itu juga tidak menyebut jenis bahan-bahan yang dilarang untuk dipakai.
Nadine menganggap bukan wewenang AFNOR untuk menafsirkan agama Islam dan apa-apa saja yang dilarang dalam Islam. Menurut Nadine, AFNOR hanya menyediakan standar dengan segala panduan praktik dan analisis resiko bagi produsen. []