NEW YORK– Presiden Mahmoud Abbas dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Selasa (19/09/2017) kemarin, Abbas menuntut masyarakat internasional untuk serius bekerja mengakhiri penjajahan yang dilakukan Israel serta megadopsi Inisiatif Perdamaian Arab dan menyelesaikan isu pengungsi dengan cara yang adil.
Ia menjelaskan, Demi merealisasikan solusi damai antara Palestina dan Israel maka PBB dan negara-negara Internasional harus menghentikan aneksasi dan pembangunan hunian ilegal di atas tanah warga Palestina seperti yang diatur dalam UU Internasional, diantaranya UU nomor 2334 tahun 2016 dan perjanjian Jenin ke 4. ’’
Abbas juga menyerukan negara internasional untuk menghentikan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pembangunan hunian ilegal Israel serta menuntut PBB menjadikan batas wilayah 1967 sebagai dasar solusi dua negara.
‘’Saya mengajak negara-negara PBB yang mengakui kedaulatan Israel, untuk mengakui batas 1967 sesuai dengan UU Internasional. Saya tanyakan kepada Anda dimanakah batas negara Israel yang Anda akui? Bagaimana mungkin Anda mengakui negara tanpas batas wilayah, sementara hukum internasional mengharuskan sebuah negara memiliki batas wilayah.’’ujarnya.
Ababs juga mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB diprediksi akan mengakui keanggotan Palestina secara penuh. ‘’Siapapun yang mendukung solusi dua negara harus mendukung mengakui negara Palestina.
Abbas juga menyerukan negara internaisonal membantu perekonomian Palestina agar menjadi negara mandiri serta membantu UNRWA dalam menyalurkan bantuan terhadap pengungsi.
‘’Kami sampaikan kepada anda bahwa solusi dua negara terancam dan Kami tidak mungkin tinggal diam terhadap ancaman yang menargetkan kedaulatan dan jati diri kami.’’
‘’Penjajahan Israel adalah Aib yang melekat di kening Israel dan masyarakat internaisonal. Jika solusi dua negara gagal maka kami tidak punya pilihan lain kecuali menuntut hak penuh bagi seluruh rakyat Palestina,‘’ pungkasnya demikian seperti dilansir SuaraPalestina.[]