JAKARTA—Polda Metro Jaya melarang anggotanya yang ditugaskan mengamankan aksi 299 pada Jumat (29/9/2017) untuk tidak membawa senjata api. Ia mengatakan setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
“Kapolda sudah menyampaikan, tidak boleh ada yang membawa senjata api baik peluru tajam maupun peluru karet,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dilansir Detikcom, Kamis (28/9/2017).
Argo mengatakan, sebelum massa datang, personel yang melakukan pengamanan akan diapelkan pada pagi hari. Perwira yang bertanggung jawab akan melakukan pengecekan kesiapan anggota.
“Nanti diperiksa dulu sama perwiranya, apakah ada bawa senjata api atau tidak,” ungkapnya.
Argo memastikan, meski untuk pembubaran massa jika terjadi aksi anarkis, personilnya hanya akan menggunakan gas air mata.
“Kalau sampai terjadi anarkis, kan sudah ada gas air mata, kemudian ada tameng dan juga pentungan,” demikian Argo. []