MAYORITAS pasangan suami istri yang bercerai di Depok bermula dari kecemburuan yang terjadi di media sosial. Umumnya mereka cemburu akibat interaksi yang dilakukan pasangannya.
Data itu diambil dari Pengadilan Agama Kota Depok, pada Agustus 2017 dengan angka perceraian mencapai 157 kasus.
Perceraian yang disebabkan oleh media social ini dinilai sebagai fenomena baru oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah.
“Dulu kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi,” kata Entoh, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (30/9/2017).
Entoh memeberi contoh, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai.
“Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami,” ujar Entoh. []