JAKARTA—Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, apa yang dilakukan negara-negara ASEAN dalam menyikapi penyelesaian krisis Rohingya di Myanmar belumlah cukup.
Karena itu, organisasinya meminta agar ASEAN menggelar sidang darurat untuk membicarakan krisis di Rakhine.
Hal itu, disampaikannya dalam surat terbuka kepada Filipina sebagai Ketua Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) melalui menteri luar negeri, Peter Cayetano.
Usman menjelaskan, desakan yang ditempuhnya berdasarkan pasal 20 (4) and 7 (2) (d) dari Piagam ASEAN, yakni untuk menghentikan kekerasan dan pelanggaran HAM serta kejahatan lainnya dengan berpegang teguh pada hukum internasional.
“Juga memastikan bantuan kemanusiaan diterima oleh pengungsi Rohingya di Bangladesh and warga Myanmar lainnya yang terlantar,” ujarnya, seperti dikutip dari Hidayatullah, pada Kamis (05/10/2017) kemarin.
Selain itu, harus memastikan keselamatan dan kepulangan pengungsi Rohingya yang secara suka rela mau pulang ke Rakhine.
Kemudian, menyelesaikan akar permasalahan dari krisis yang terjadi saat ini khususnya terkait diskriminasi dan segregasi berdasarkan etnis dan agama terhadap etnis Rohingya.
Termasuk, sambungnya, mendukung tim pencari fakta yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB dan inisiatif internasional lainnya untuk menginvestigasi pelanggaran HAM dan kejahatan yang terjadi berdasarkan ketentuan internasional, dan menghukum pelaku pelanggaran HAM.
Usman memandang, perlu juga dibentuk sebuah mekanisme, baik melalui Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) atau melalui badan lain, yang akan menerima pengaduan pelanggaran hak asasi manusia oleh negara anggota ASEAN dari perorangan dan kelompok, dengan mandat untuk menyelidiki pengaduan, mencari dan menerima informasi dari negara anggota yang bersangkutan.
“Serta membuat rekomendasi untuk mengatasi masalah yang diangkat dalam pengaduan tersebut,” pungkasnya.[]