JAKARTA—Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan adanya evaluasi terhadap seluruh jajaran peradilan di bawah Mahkamah Agung, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA.
Evaluasi tersebut untuk menentukan ketua dan wakil ketua di masing-masing tingkatan tersebut.
Hal itu didasarkan adanya fakta penyimpangan yang terjadi secara masif di lingkungan peradilan yang dilakukan aparatur kepaniteraan maupun hakim.
“Saat ini terjadi di Pengadilan Tinggi Manado dan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Gayus dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.
Gayus menilai perbuatan semacam itu akan sering terjadi lagi apabila posisi pimpinan masih diduduki oleh orang-orang yang belum dievaluasi kembali untuk dipilih yang masih baik dan yang buruk diganti.
Pandangan tersebut berdasarkan perkembangan analisis yang menunjukkan bahwa banyak aparatur pengadilan dari panitera sampai dengan hakim di tingkat PN dan PT terjerat kasus dugaan suap.
“Penyebabnya adalah mereka sudah anomali, yaitu tidak takut lagi, mengesampingkan, mengabaikan aturan hukum dan perundang-undangan, serta moran dan integritas yang sepatutnya mereka hormati dan taati,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Maklumat Ketua MA RI Nomor 01/Maklumat/IX/2017 tanggal 11 September 2017 menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada lagi hakim dan aparatur yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan wibawa MA dan peradilan di bawahnya. []