JAKARTA—Kementerian Agama menyatakan masih ada 60 jemaah haji Indonesia yang dirawat di rumah sakit di Arab Saudi.
“Jika sudah dinyatakan sembuh atau laik terbang, proses kepulangannya akan segera diproses dengan penerbangan regular,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, seperti dikutip dari Anadolu Agency, pada Selasa (10/10/2017) kemarin.
Menurut Ahda, biaya pengobatan jemaah sakit tersebut sepenuhnya ditanggung Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan proses pemulangan Jemaah dari Arab Saudi ke Indonesia menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan, sesuai kontrak.
“Dari Arab Saudi, jemaah akan diterbangkan ke Jakarta, lalu diantar ke alamat masing-masing,” katanya.
Kepala Seksi Penyiapan Transportasi Udara Edayanti Dasril menambahkan Jemaah sakit yang sudah dinyatakan laik terbang bisa pulang menggunakan tiga cara, yaitu menggunakan kursi roda, berbaring tanpa bantuan alat kesehatan, atau berbaring dengan bantuan alat kesehatan.
“Dari Arab Saudi ke Jakarta menggunakan 9 seat untuk jemaah dengan posisi berbaring dengan alat bantu kesehatan, dari Jakarta ke provinsi menggunakan 12 seat. Dan ini tanggung jawab maskapai penerbangan, jemaah tidak dipungut biaya apapun,” tegas Edayanti.
Menurut Edayanti, proses pemulangan ini akan dikoordinasikan petugas Kantor Urusan Haji di Jeddah dengan Subdit Transportasi Udara dan Perlindungan Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri.[]