MENIKAH menjadi suatu hal yang diidam-idamkan bagi setiap orang. Namun, sebagai seorang muslim apakah kita sudah mengetahui etika pengantin dan pergaulan suami istri?
Rasulullah SAW menyarankan kepada kita sebagai umatnya agar selalu menjaga keharmonisan hubungan sebagai suami istri, dengan saling bercanda dengan istri dan mendoakannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah kepada Allah, dan hendaknya ia membaca:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيهِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ (رواه أبو داود وحسن إسناده الألباني )
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan sifat yang ada padanya.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani).
Kemudian untuk suami istri sebelum melakukan jima, disunnahkan melakukan shalat dua raka`at bersama. Kemudian dianjurkan membaca basmalah dan doa.
ِبسمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut nama Alllah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau rizkikan kepada kami, maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh setan selama-lamanya.” (Muttafaq alaih).
Selanjutnya, apabila suami ingin bersenggama lagi maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. dan disunnahkan juga, untuk keduanya untuk berwudhu sebelum tidur sesudah melakukan jima`.
Dan haram hukumnya apabila seorang suami menyetubuhi istrinya ketika sedang haid atau menyetubuhi duburnya. Haram pula bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya.
Seorang suami hendaknya berlaku lembut, bersikap baik terhadap istrinya, dan menekankan apa saja yang diwajibkan oleh Allah SWT. Dan sebagai seorang istripun harus selalu bersikap ta’at terhadap suaminya. Serta suami harus bertindak adil terhadap istri-istrinya.
Seperti sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari Kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). []