SEBAGAI seorang suami, mencari nafkah sudah menjadi tanggung jawabnya. Karena suami merupakan kepala rumah tangga. Hanya saja, permasalahan dalam mencari pekerjaan kini terbilang cukup sulit bagi seorang laki-laki. Bahkan ternyata, seorang wanitalah yang lebih mudah untuk mendapat pekerjaan.
Mudahnya seorang wanita bekerja di masa sekarang ini, membuat kebanyakan suami menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya kepada sang istri. Tak sedikit suami yang malah menginginkan istrinya untuk bekerja. Jika sudah demikian, harus bagaimana?
Di antara hal yang mesti disepakati suami istri dan terkadang menyebabkan perpecahan serta perselisihan di kemudian hari ialah persoalan terkait dengan harta. Dan syariat telah menetapkan bahwa nafkah itu dari suami, meski ia fakir sedang istrinya kaya.
Setelah itu adalah sikap saling toleransi dan tolong menolong antara suami istri, namun tanpa disertai unsur paksaan. Anda boleh memilih; bekerja dengan kesepakatan Anda bersama suami untuk membantunya meringankan nafkah rumah tangga dan beban hidup, atau menyimpannya untuk saat-saat dibutuhkan.
Jadi, sebagai seorang istri, keputusan itu ada di tangan Anda. Jika Anda merasa bahwa suami perlu dibantu terutama dalam urusan ekonomi keluarga, maka Anda boleh bekerja. Hanya saja, Anda harus ingat kewajiban yang paling utama, yakni urusan di dalam rumah tangga, terutama dalam mendidik anak-anak.
Kebanyakan permasalahan dalam rumah tangga itu terjadi karena suami istri sama-sama bekerja. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu di luar. Sedangkan anak-anak diasuh oleh orang lain. Padahal, anak-anak merupakan penerusnya, maka harus dipupuk dengan baik, agar ia tumbuh dan berkembang dengan baik pula.
Jika Anda ingin membantu suami tanpa meninggalkan kewajiban Anda di rumah, maka Anda bisa membuka usaha. Misalnya, membuka warung kecil, membuat kerajinan untuk nantinya diperjual belikan, atau hal lain yang semisal dengan itu. []
Sumber: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam