SEORANG lelaki yang sudah memutuskan untuk menikahi seorang perempuan, berarti ia telah siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk dalam hal ini janji yang harus ia ucapkan ketika pernikahan. Sebab, dalam pernikahan terdapat salah satu rukun nikah yang harus ia tunaikan, yakni ijaq qabul.
Secara tersurat ijab qabul yang diungkapkan ialah, “Saya terima nikahnya Fulana bin Fulan dengan mas kawin sekian dibayar tunai.” Tapi, tahukah Anda, bahwa dibalik itu ada hal tersirat yang menjadi janji seorang lelaki kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Makna ijab qabul yang diungkapkan oleh calon suami ialah, “Maka aku tanggung dosa-dosanya si Fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si Fulana, aku tanggung dan bukan lagi orangtuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.”
Lihatlah begitu beratnya tanggungjawab yang diemban oleh suami. Tapi, setelah menikah, apakah Anda masih ingat akan janji itu? Kebanyakan suami melupakan janjinya itu. Padahal, janji adalah utang. Dan utang itu harus dibayar. Apalagi, utang itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu, Anda harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah, kelak.
Oleh sebab itu, sebelum hari penghakiman itu tiba, ingatlah kembali janji Anda ketika menikahi seorang perempuan yang kini menjadi istri Anda. Dengan mengingatnya, dengan begitu Anda akan berusaha untuk menjadi suami yang lebih baik lagi. Menjadi pemimpin dalam keluarga yang penuh kasih sayang tetapi tetap tegas terhadap aturan, khususnya aturan Allah dan Rasul-Nya. []