BUAT yang suka penasaran, saat melihat perempuan berhijab besar. Cobalah pahami dahulu anjuran yang terdapat dalam Qur’an Surah An-Nur [24]: 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khimar) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…”
Daripada sibuk menggunjing aturan yang sudah jelas dalam kitab suci Al-Qur’an, sebaiknya belajarlah lebih tekun tentang ajaran Islam. Sesungguhnya esensi berhijab adalah mencegah diri sendiri dan orang lain dari zina, terutama zina mata karena tak mampu menundukkan pandangan akibat terlalu membiasakan diri memamerkan aurat di depan lelaki yang bukan mahramnya.
Ironisnya, berapa banyak perempuan yang mengaku beragama Islam tetapi tidak menggunakan hijab. Kalau sudah begitu, patutnya disebut Islam apa? Islam KTP karena adanya kolom agama sehingga mau tidak mau mengakui beragama Islam meski tidak menjalankan syariat Islam. Alangkah menyedihkan sekali kalau aturan berbusana yang sebenarnya melindungi perempuan dari tatapan syahwat para lelaki dianggap sebuah keanehan serta mengarah pada aliran tertentu.
Benar apa yang disabdakan Rasulullah ﷺ, “Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing,” (HR. Muslim).
Sehingga ajaran Islam yang sebenarnya menyerukan kebenaran justru akan dimusuhi oleh orang-orang yang telah dibutakan oleh perkembangan zaman. Padahal seharusnya, semakin berkembangnya zaman, maka perempuan-perempuan yang beragama Islam harus lebih cerdas mendalami kebenaran yang tersaji begitu hebatnya di dalam Al-Qur’an dan Hadits. Apabila hal tersebut dilakukan, niscaya Allah akan memberikan kemuliaan yang luar biasa baik di dunia maupun di akhirat. Semoga! []
Arief Siddiq Razaan, 14 Maret 2016