PALESTINA—Pengadilan Israel dilaporkan telah merilis keputusan untuk menolak kembalinya pasokan listrik ke Jalur Gaza selama 24 jam dalam sehari. Keterangan ini disampaikan pengacara kasus listrik Gaza di pengadilan Israel, Khaled al-Dasouqi.
Menurut laporan MINA pada Sabtu (4/11/2017), Israel juga menolak untuk menjual semua jenis bahan bakar tanpa pajak kepada Palestina.
Al-Dasouqi mengatakan, pengadilan tersebut mengeluarkan keputusannya mengingat bahwa partai-partai yang mengajukan tuntutan hukum tersebut bukan lagi merupakan pejabat yang berwenang. Selain itu, pemerintah Palestina adalah badan yang berwenang untuk mengajukan tuntutan hukum tersebut.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Israel menunda keputusan mengenai kewajiban Israel terhadap Jalur Gaza. Di bawah penjajahan Israel, Al-Dasouqi menuntut kembalinya jumlah dasar listrik dengan minimum 120 megawatt, tanpa batas waktu.
“Pendudukan Israel telah beberapa bulan mengurangi listrik di Jalur Gaza, yang menghalangi kesepakatan mengenai garis batas Israel dan menambahkan jalur baru, apalagi setelah berlangsungnya rekonsiliasi Palestina, Israel semakin mencari jalan untuk menghambatnya,” katanya. []