JAKARTA—Soal video guru pukul murid yang viral di media sosial, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut yang dinilainya dipicu karena hal sepele.
Guru tersebut, menurut Retno, memukul muridnya lantaran siswa itu memanggil gurunya tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar.
“Karena korban dianggap ‘kurang ajar’ dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata ‘Pak’,” kata Retno kepada wartawan di Jakarta, Senin, (6/11/2017).
Sebuah video yang menampilkan guru memukuli muridnya baru-baru ini viral. Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang guru menghampiri muridnya dan memukulinya bertubi-tubi. Seorang guru lain tampak hendak melerai mereka. Namun guru tersebut malah menjadi target tinju guru pelaku pemukulan tersebut.
Setelah memukuli guru lainnya itu, pelaku kembali memukuli muridnya. Aksi itu dilakukan di depan murid-murid yang mengenakan seragam sekolah menengah pertama.
Retno mengatakan tindakan guru itu sudah termasuk kategori penganiayaan berat. Sebab, tidak sekadar ditampar, siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, korban mengalami sakit di kepala.
Selain bertindak sadis, menurut Retno, guru itu melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa lain, bahkan sempat dilerai siswa yang lain. Namun sang guru malah makin meningkatkan aksi kekerasannya, sehingga terjadi juga pelemparan kursi.
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait, apakah masih patut menjadi guru atau tidak,” ucap Retno soal video guru pukul murid. []
Sumber: Antara.