Al-iffah adalah salah satu akhlak yang mulia. Bila seorang hamba menghiasi dirinya dengan akhlak ini maka dia akan dicintai oleh Allah SWT dan juga disenangi oleh banyak orang. Rasulullah SAW pun memerintahkan umatnya untuk selalu menjaga iffah.
Iffah adalah sebutan untuk sikap menjaga kehormatan diri. Sikap yang bisa menjaga sesorang dari perbuatan-perbuatan dosa, baik yang bisa dilakukan oleh tangan, lisan, atau kepopulerannya. Lebih dari itu, dengan sikap iffah ini seseorang akan berusaha meninggalkan hal-hal yang sebenarnya dibolehkan untuknya, namun karena untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak patut, maka dia rela untuk meninggalkannya.
Rasulullah sangat menganjurkan sikap iffah karena dengan itu seseorang muslim bisa menjaga kehormatan dan kemuliaan dirinya. Sikap ini sangat penting, sampai-sampai Allah SWT menyebutkannya dalam al-Qur’an secara berulang-ulang. Dalam pengulangan tersebut juga ditunjukkan ragam dari sikap iffah ini.
Pertama, Menikah sebagai suatu perbuatan menjaga kemaluan dari melakukan hal-hal yang diharamkan.
itu merupakan salah satu ragam sikap iffah. Allah menyebutkannya dalam Qur’an surat An Nuur ayat 13: “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…”
Kedua, Amanah dan hati bersih.
Keduanya juga termasuk dalam sikap iffah sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat AnNissa ayat 6.
Ketiga, Menjaga kehormatan diri ketika mencari harta dengan tidak meminta-minta meskipun sedang dalam kondisi yang sangat membutuhkan. Sikap inilah yang terlihat dari ahli suffah.
Umat Islam dapat mempelajari sikap iffah ini dalam diri Rasulullah SAW. semoga kita semua bisa meneladani beliau.[]
Sumber: Akhlak Rasul Menurut Bukhori Muslim/Abdul Mun’im Al Hasyimi/Gema Insani