Menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Sakinah dihasilkan dari ketentraman hati. Mawaddah dengan tidak berprasangka buruk terhadap pasangan dan rahmah yaitu dengan memelihara kasih sayang.
Terkadang memang tidak mudah membangun bahtera rumah tangga yang komplit dan seimbang antar ketiga unsur tersebut. Ada saja masalah yang datang dalam kehidupan rumah tangga. Namun, hal itu tidak boleh menjadikan sebab perceraian, tetapi justru harus dijadiakn penguat ikatan dalam rumah tangga. Bagaimana caranya?
Selayaknya membangun rumah, ada tiga kunci yang harus dipegang setiap pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga harmonis yang diidamkan itu. Berikut ini kuncinya:
Pertama, pondasi yang kokoh.
Ppondasi dalam keluarga sakinah itu berupa pemahaman agama yang baik dari pasangan suami istri. Sebab, seorang suami dan istri yang memahami agama akan taat pada Allah, mengetahui hak dan kewajiban serta menjalani perannya masing-masing dalam rumah tangga sebagaimana ajaran agama. sehingga paham akan tujuan pernikahan dan tidak akan saling menyakiti ataupun menyia-nyiakan pasangan.
Kedua, bahan bangunan yang bagus.
Yang dimaksud demgan bahan bangunan yang bagus dalam rumah tangga sakinah adalah kesiapan fisik dan mental suami dan istri. Mulai dari jasmani yang sehat, usia yang matang, ekonomi yang cukup, kemandirian, dan lain-lain.
Ketiga, tali perekat yang kuat.
Tali perekat dalam rumah tangga yang diridhoi Allah tidak lain adalah sakinah, mawadah dan rahmah itu sendiri. Yaitu sikap berupa ketenangan, kesucian hati dan kasih sayang. ketiga merupakan modal dalam membangun keluarga yang harmonis.[]
Sumber: Buku Pintar Membina Rumah Tangga yang Sakinah, Mawaddah wa rahmah/Elie Mulyadie/Gramedia Pustaka Utama