ATHENA—Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak dunia internasional untuk segera mengakui kedaulatan Palestina. Desakan itu disampaikan Abbas dalam sebuah surat yang dibacakan dalam KTT Uni Eropa-Arab di ibukota Yunani, Athena.
Dalam suratnya, Abbas bukan hanya mendesak dunia internasional untuk mengakui Palestina. Tapi, dia juga meminta dunia internasional untuk memaksa Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal.
“Israel melanjutkan upaya untuk menghapus solusi dua negara, dan untuk mencegah terbentuknya sebuah negara Palestina yang merdeka, dengan melakukan pembangunan pemukiman ilegal,” kata Abbas dalam surat itu.
“Adalah hak rakyat Palestina untuk mendirikan sebuah negara dengan ibukotanya di Yerusalem Timur,” sambungnya, seperti dilansir AnadoluAgency pada Jumat (10/11/2017) kemarin.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibukota tak terbagi dan abadi negara Yahudi, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi yang dilakukan Israel di sana ilegal.[]