AS—Seorang mantan instruktur marinir AS dilaporkan telah terbukti pernah menganiaya tiga calon anggota angkatan laut Muslim.
Dalam bukti yang ditemukan, Sersan Gunnery Joseph Felix, 34 dinyatakan bersalah karena melakukan penyiksaan terhadap tiga calon anggota angkatan laut beragama Islam di sebuah fasilitas di Parris Island, negara bagian Carolina Selatan. Bahkan, Gunnery pernah memasukan ketiga korban ke dalam sebuah mesin cuci besar, sehingga mereka diputar layaknya pakaian.
“Felix menganiaya para Muslim itu atas dasar kebencian agama. Dia merendahkan Islam dan pernah memasukkan mereka ke dalam sebuah mesin”, ujar Jaksa Penuntut Uumum Letnan Kolonel John Norman, Washington Post melpaorkan pada Jumat (10/11/2017).
Akibat perbuatannya ini, Felix diganjar dengan hukuman 10 tahun penjara.
Menurut laporan PressTV, seorang korban adalah pemuda Muslim bernama Raheel Siddiqui, 20, yang telah melakukan bunuh diri tahun 2016 lalu. Ia bunuh diri lantaran tak tahan terus-menerus diteror.
Seorang jaksa militer mengeluarkan hukuman tersebut pada Jumat (10/11/2017), sehari setelah Sersan Felix mengaku bersalah.
Letnan Kolonel John Norman, jaksa penuntut, mengatakan, Sersan Felix memilih rekrutan Muslim karena ingin menganiaya mereka sebab agamanya.
“Dia tidak membuat Marinir. Dia melanggar Marinir,” tegas Norman.
Felix yang yang sudah menikah dan memiliki empat orang anak, diberi hukuman atas tuduhan berlapis. Mulai dari tiga tuduhan aksi penganiayaan, delapan tuduhan melanggar perintah umum, mabuk, tidak disiplin, dan membuat pernyataan palsu. []