JAKARTA— Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, mengatakan bahwa penetapan Setya Novanto –Setnov- sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sudah tepat. Selain itu, demi kepentingan penyidikan, Faisal meminta KPK untuk segera menahan Setnov.
“Langkah yang paling tepat saat ini pasca setnov ditetapkan menjadi tersangka adalah segera melakukan penahanan,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, sepeerti dikutip dari Republika, Sabtu (11/11).
Terlebih kali ini, menurut Faisal, KPK menegaskan telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka.
Menurut Faisal, penahanan tersebut penting demi menjamin kelancaran proses penyidikan. Ia berharap KPK tidak melakukan blunder untuk kedua kalinya.
“Segera lakukan penahanan, demi kepentingan penyidikan,” kata Faisal menambahkan.
Apalagi, kata Faisal, Setya Novanto beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh KPK. Pihak Setnov berdalih bahwa pemeriksaan dirinya harus terlebih dahulu memerlukan izin Presiden berdasar pada pasal 245 UU MD3.
“Jelas ini manuver hukum yang tak cukup berdasar,” terangnya.
Karena didalam UU MD3 tersebut izin tidak berlaku terhadap tindak pidana khusus. Begitu jelas bahwa korupsi termasuk dalam klasifikasi tindak pidana khusus.
Karena itu, jelas Faisal, sebaiknya KPK dapat melakukan penahanan kepada Setnov. Langkah ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Dan status tersangka Setya Novanto ia anggap menjadi alasan yang cukup kuat untuk dilakukannya penahanan. []