BANDUNG— Kemarin siang (14/11/2017) Buni yani mendengarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan vonis kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyeret dirinya.
Untuk memberi dukungan, Politikus senior Amien Rais datang ke persidangan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) kemarin.
Amien hadir di persidangan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, Amien sempat berpidato di hadapan massa pendukung Buni Yani yang berunjuk rasa di luar gedung.
“Saya ingin mengajak kita semua terutama yang beragama Islam untuk membela Buni Yani yang menurut kita mendapatkan kriminalisasi,” ujarnya.
Ia pun berharap majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Meski begitu, ia juga mengajak massa untuk menerima segala putusan yang nanti akan dijatuhkan.
“Jika tidak pun masih ada usaha banding, tapi yang jelas kita percaya kalau datang kebenaran maka ketidakadilan akan sirna,” katanya.
“Jadi, kita berdoa mudah-mudahan usaha kita membela Buni Yani dikabulkan Allah SWT. Selanjutnya kita rawat dan jaga negeri ini bersama, kita jaga persatuan, umat harus bersatu jangan mau dipecah belah,” ujarnya.
Selain Amien Rais, hadir pula pengacara sekaligus penasihat Presidium Alumni 212 Eggi Sudjana dan anggota DPD RI Fahira Idris.[]