Oleh: Wijdi Atqiya
STID Mohammad Natsir Bekasi
atqiya_wijdi@yahoo.com
TERKADANG , Islam hanyalah sebagai status saja. seseorang mengaku muslim tapi tidak memahami apa konsekuensinya dari status tersebut, sehingga ia tidak memahami agamanya sendiri. Perlu kita pahami, bahwa ketika kita mengaku sebagai seorang musli maka harus ada konsekuensi yang kita lakukan sebagai bukti bahwa kita adalah muslim kaffah.
Islam adalah agama yang berilmu. Ilmu itu dapat diperoleh dengan dua cara:
1. Menghapal sumber ilmu yang baik. Tidak ada sumber ilmu yang lebih baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Maka ketika kita mengaku sebagai seorang muslim, kita wajib menghapal kedua sumber tersebut agar dapat memahami agama Islam dengan benar.
2. Memahami dua sumber ilmu di atas. Sekedar menghapal itu tidak cukup. Maka kita mesti memahami kandungan al-Qur’an dan as-Sunnah agar dapat mengamalkannya. Keduanya pula merupakan sumber kebanaran karena datangnya dari Allah Subhanahu wata’ala.
Dua sumber ilmu di atas telah dijelaskan oleh para sahabat, mujtahid dan ulama. Oleh sebab itu, kita tidak bisa sembarangan dalam memahami dua sumber Ilmu tersebut. maka kita memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih yaitu tiga generasi terbaik umat ini.
Selain itu, kita juga dilarang untuk mencari tahu apa yang tidak diberi tahu. Semuanya sudah Allah jelaskan dalam al-Qur’an dan sebagian rinciannya paun ada dalam as-Sunnah. Ketika al-Qur’an tidak dan as-Sunnah tidak memberitahu akan suatu perkara, maka tidak perlu dicari tahu atau ditanyakan. Contohnya, sebuah ayat menjelaskan bahwa Allah itu bersemayam di atas ‘arsy. Tidak perlu kita tanyakan bagaimana bersemanyamnya Allah? Karena hal tersebut di luar akal kemampuan kita. Cukup bagi kita mengimaninya.
Kemudian, kita juga tidak bisa belajar memahami dua sumber tersebut sendirian. Haruslah kita memiliki seorang guru yang akan membimibing dan memberikan arahan. Mempelajari agama secara otodidak itu dilarang.
Yang terakhir yaitu memahami adanya perbedaan. Perbedaan bukanlah pertentangan. Maka ketika para ulama berbeda pendapat dalam menyimpulkan suatu ayat atau hadits itu merupakan hal yang wajar asalkan tidak berbeda dalam hal aqidah. Sering kita dengar bahwa perbedaan umat itu merupakan rahmat.
Al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan sumber kehidupan kita. Kita tidak bisa melepaskan dua sumber tersebut dari segala aktivitas kita, apalagi dalam memahami agama Islam, haruslah berlandaskan keduanya. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos. Kirim OPINI Anda sebagai Mahasiswa lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.