JERMAN—Pengadilan Negeri Jerman dilaporkan telah menolak izin masuknya pelajaran agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran sekolah-sekolah di North Rhine-Westphalia (NRW).
Menurut laporan DW pada pada Senin (13/11/2017), dua organisasi agama Islam terbesar di Jerman, Dewan Pusat Muslim Jerman (ZMD) dan Islamrat mengaku gagal memperjuangkan pelajaran agama Islam.
Kedua organisasi ini gagal setelah pengadilan menolak dengan alasan pelajaran agama Islam tidak memenuhi kriteria asosiasi keagamaan berdasarkan ‘definisi konstitusi’ Jerman.
Pengadilan pun bersikap tegas dengan menyebut asosiasi Islam tidak dapat mengklaim hak istimewa yang sama dengan gereja Katolik dan Protestan. ZMD dan Islamrat dianggap belum memenuhi otoritas atas umat Muslim, apalagi mengklaim hak istimewa untuk mengizinkan pelajaran agama Islam masuk ke sekolah-sekolah.
“Keputusan itu kami sesalkan karena tidak memberi penawaran pada anak-anak Muslim di sekolah berkaitan dengan prospek dan masa depan,” tulis pernyataan resmi ZMD.
Sebenarnya, pendidikan agama Islam sudah diperkenalkan di NRW sejak 2012 lalu di bawah pengawasan pemerintah Jerman. Isi dan bentuk program pengenalan agama Islam itu disusun oleh delapan perwakilan dari berbagai organisasi Islam dan perwakilan kementerian pendidikan di NRW. Hanya saja program pengenalan itu akan berakhir pada 2019.
Kekhawatiran ZMD dan Islamrat, setelah program itu habis, maka tidak ada lagi pendidikan agama Islam yang didapat siswa Muslim di sekolah.
“Ini bukti kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas penting bagi Muslim di Jerman,” tulis penyataan resmi Islamrat. []