JAKARTA— Terkait kasus yang menjerat suaminya, KPK memeriksa Deisti Astriani Tagor sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Dirut PT Quadra Solution.
Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e).
Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaannya. Ia hanya menjawab singkat “Tanya penyidik ya,” kata Deisti, seperti dikutip dari Republika pada Senin (20/11/2017) kemarin.
Deisti diperiksa sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.50 WIB. Selanjutnya, ia tidak memberikan komentar soal materi pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan pemeriksaan terhadap Deisti untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera serta pihak-pihak yang memiliki saham di sana.
Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. “Kami ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan, saham-sahamnya siapa yang memiliki dan proses distribusi atau perpindahan sahamnya juga menjadi perhatian publik bagi KPK,” pungkasnya.[]