WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin kembali mengumumkan Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme dalam rangka kampanye internasional untuk menghentikan program rudal balistik dan nuklir Pyongyang.
Menurut Trump, langkah ini seharusnya sudah diberlakukan bertahun-tahun yang lalu.
“Selain mengancam dunia dengan serangan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung aksi terorisme internasional, termasuk pembunuhan di luar negeri,” ujarnya.
“Rezim Korea Utara harus berjalan sesuai hukum, mereka harus menghentikan pengembangan rudal balistik dan nuklir, dan seluruh dukungannya untuk terorisme internasional, yang justru tidak dilakukannya,” tambah Trump.
Korea Utara telah dicoret dari daftar negara pendukung terorisme internasional oleh Departemen Luar Negeri AS pada 2008. Iran, Sudan, dan Suriah juga masuk dalam daftar hitam tersebut.
Menurut Deplu, AS memberlakukan sejumlah pembatasan bantuan untuk negara-negara dalam daftar hitam tersebut, termasuk larangan ekspor dan jual-beli pertahanan, kontrol atas ekspor barang-barang penggunaan ganda, dan berbagai pembatasan finansial.
Meski telah dikenai sejumlah sanksi oleh administrasi Trump, Pyongyang mengabaikannya dengan terus mengembangkan program senjata rudal dan nuklirnya.
Menurut Trump, Departemen Keuangan akan mengeluarkan sanksi keras untuk Pyongyang hari ini.
“Sanksi terbaru akan diberlakukan dalam dua pekan mendatang. Ini akan menjadi sanksi terberat yang pernah ada,” pungkasnya demikian dilansir dari AnadoluAgency.[]