UTRECHT—Keputusan Dewan Hak Asasi Manusia Belanda memutuskan polisi perempuan di sejumlah jabatan boleh memakai kerudung atau hijab.
Keputusan itu dilatarbelakangi tuntutan Sarah Izat, 26 tahun, seorang polisi yang memakai hijab. Dia ditegur karena dituduh melanggar aturan berseragam.
Kepolisian Nasional Belanda mengatakan simbol-simbol agama tidak patut digunakan dengan seragam polisi karena berdampak pada sikap netral lembaga itu serta keamanan anggota pasukan.
Namun dewan pengadilan mengatakan posisi Izat yang menjawab panggilan telepon darurat di kepolisian berarti dia tidak berkontak fisik dengan publik.
Keputusan dewan itu tidak mengikat tapi diperkirakan akan dipatuhi oleh kepolisian Belanda, yang sebelumnya pernah mengatakan terbuka untuk menerima anggota yang memakai hijab, pungkasnya demikian seperti dikutip dari Anadoluagency.[]