YANGON—Menurut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa Sejak 25 Agustus 2017 lalu, lebih dari 620.000 warga etnis Rohingya menyebrang dari area Maungdaw di Rakhine ke Bangladesh.
Dunia internasional mengecam Pemerintah myanmar yang dianggap melakukan pembersihan etnis atau Genosida.
Militer Myanmar diharuskan segera menghentikan penindasan terhadap Rohingya agar mereka bisa kembali pulang.
Pada Kamis (23/11/2017) kemrin, Pemerintah Myanmar dan Bangladesh menandatangani persetujuan untuk memulangkan warga Muslim Rohingya yang melarikan diri dari tindakan militer brutal di Rakhine, myanmar.
Setelah perundingan selama dua hari di Myanmar, Utusan pihak Myanmar dan Bangladesh menandatangani MoU terkait Persiapan Pemulangan Pengungsi dari Rakhine State.
“Myanmar mencapai kesepakatan dengan delegasi Bangladesh hari ini,” kata Kyaw Zeya, sekretaris Aung San Suu Kyi di Kementerian Luar Negeri Myanmar.
“Kam siap menyambut mereka kembali. Proses pemulangan pengungsi akan dimulai secepatnya,” Pungkasnya seperti dikutip dari Anadolu Agency.[]