JAKARTA—Terkait kasus korupsi pengadaan KTP-Elektronik yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dan telah menjadi Penghuni Rutan KPK, Setnov menyatakan bahwa Dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Saat ditanya terkait hal tersebut setnov menjawab dengan singkat “Masih,” ujar novanto, seusai diperiksa di gedung KPK, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (23/11/2017) kemarin.
Lebih lanjut, pemeriksaannya kemarin adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto, mengaku kliennya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
“Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua,” kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Otto melanjutkan bahwasanya pada pemeriksaan kemarin kliennya dalam kondisi kurang sehat.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak tiga kali.[]