• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Pasangan Calon Pramugari Bunuh Bayi Hasil Pacaran, BKLDK Bandung: Itu Bukan Hanya Salah Mereka Berdua

Oleh robert
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Saifal/Islampos

Foto: Saifal/Islampos

0
BAGIKAN

BANDUNG–Mengenai kasus pasangan Calon pramugari dan mahasiswa yang membunuh bayi hasil dari hubungan tidak halal, di kota Cimahi beberapa waktu lalu, ketua Badan Esekutif Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BE-BKLDK) Kota Bandung, Tatang Hidayat, menilai hal tersebut tidak bisa dikatakan hanya kesalahan dari kedua pasangan tersebut. Namun kondisi lingkungan yang tak lagi nyaman bagi generasi mudah juga berpengaruh.

Menurut Tatang selaku Ketua BE-BKLDK Bandung menilai, hal tersebut terjadi bukan semata-mata bukan karena kesalahan kedua pasangan remaja tersebut, namun lingkungan dan system saat ini tidak lagi memberikan kenyamanan pada generasi muda, berbagai tontonan yang mengundang sahwat terus disuguhkan dihadapan para generasi muda ini.

“Kenapa itu bisa terjadi karena bukan kesalahan mereka sendiri, itu masalah sistem saat ini juga yang tidak memberikan kenyamanan pada generasi muda dan masyarakat,” Kata tatang hidayat saat dihubungi Islampos.com, Jumat, (24/11/17).

Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut dalam Islam disebut sebagai Gharizah, atau naluri untuk melestarikan keturunan, sehingga jika tidak disalurkan maka seseorang akan merasakan kegalauan bahkan mengalami stress. Sehingga dibuhkan pengalihan lain jika belum sanggup menikah.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Kalau dalam islam itu namanya Gharizah atau perasaan cinta kepada lawan jenis, kalau gharizah tersebut tida disalurkan maka seseorang akan galau,” tambahnya

Parahnya lagi remaja hari ini menggunakan aktivitas pacaran sebagai jalan pintas memenuhi kebutuhan naluri tersebut, padahal dalam islam mendekati zina adalah dosa. Tatang menjelaskan sebab dilarangnya pacaran karena pacaran merupakan aktivitas mendekati zina, sebab fakta pacaran saat ini tidak hanya cukup pegangan tangan namun lebih dari itu.

Selain itu aktvitas pacaran juga kebanyakan dilakukan berdua dan ditempat sepi, sehingga hal seperti inilah yang mengundang godaan syaitan untuk menjerumuskan keduanya ke dalam perzinaan.

“Saat ini aktivitas pacaran menjamur, padahal dalam islam mendekati zina itu tidak boleh, sebab pacaran merupakan aktivitas yang mendekati perzinaan, karena biasanya dari pandang-pandangan hingga ke zina lebih berat,” jelas Tatang.

Dirinya melanjutkan, seharusnya diciptakan kondisi lingkungan yang nyaman bagi para generasi muda ini, sehingga tidak terjadi degradasi moral di tengah remaja. Namun untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran lebih pemerintah.

Pria yang berperawakan tinggi ini memberikan contoh, dalam masjid yang terjadi kondisi lingkungan keimanan tidak akan terjadi perzinaan dan manusia sehat tidak akan berani berzina dalam sebuah masjid.

“Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka peran pemerintah dalam menciptakan kondisi yang nyaman, kondisi yang islami sangat diperlukan, situs porno harus ditutup” pungkasnya.

Selain itu penerapan islam juga sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan kondisi keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika islam sudah diterapkan oleh negara maka otomatis maka lingkungan penuh keimanan contoh di masjid,” tukasnya.

Untuk mencegah perbuatan tersebut, islam juga memiliki ancaman bagi pelakunya yaitu dengan rajam, dan proses esekusinya juga dihadapan orang banyak, sehingga orang akan takut melakukan hal tersebut.

Sebelumnya diketahui, pasangan calon pramugari dan mahasiswa yang sudah satu tahun setengah berpacaran ditangkap polisi usai membunuh bayi yang dilahirkan sang keksaih hasil dari hubungan tidak halal kedua pasangan tersebut di kota cimahi, jawa barat.

Di jelaskan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup, namun karena merasa malu dan panik mulut sang bayi di tutup hingga tewas dan hendak akan dikuburkan.

“Awal kejadian, bayi ini lahir pada hari minggu tanggal 19 November pukul 05 subuh disebuah kos-kosan hanya berdua saja laki dan perempuan pasangan kekasih ini. Namun karena panik keduanya ingin segera mengubur bayi ini, Saat lahir bayi ini masih dalam keadaaan hidup namun karena panik kedua pelaku membalut mulut bayi dengan kain dan mutar-mutar di Kota Bandung dan Cimahi untuk mencari pemakaman” jelas Kapolres Cimahi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pembunuhan dengan hukuman penjara 9 dan 10 tahun penjara.

“Keduanya dijerat pasal perlindungan anak dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Berawal dari pacaran, mencoba hal yang tidak seharusnya dicoba oleh pasangan yang belum halal, hingga membuahkan petaka yang tak diharapkan sang pasangan, kini keduanya harus mendekam ditahanan selam bertahun-tahun lamanya, masa depan keduanya juga kini hanyalah mimpi yang terbawa ombak kehancuran. []

Reporter: Saifal

Tags: BayiBKLDKPembunuhan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asuh 64 Anak Kurang Mampu, Brigadir Polisi Ini Diganjar Umroh Gratis

Next Post

Syetan, Masuk ke Hati Manusia lewat 8 Pintu Ini

robert

robert

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.