ARAB SAUDI—Kerajaan Arab Saudi dilaporkan baru saja merilis larangan untuk mengambil gambar maupun video di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Melansir Halallifestyle pada Kamis (23/11/2017), surat larangan bertanda tangan tanggal 15 November itu menegaskan pula larangan bagi jemaah haji dan umrah untuk swafoto atau melakukan kegiatan yang membuat kehebohan dan tak ada hubungannya dengan ibadah.
Melalui Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, surat itu ditujukan kepada seluruh negara yang mengirim jemaah haji maupun umrah.
“Kami ingin memberitahukan bahwa sebagian jemaah haji dan umrah dari berbagai kewarganegaraan menaikkan bendera negara mereka dan mengambil foto di koridor Masjidil Haram,” demikian surat dari Pemerintah Arab Saudi tentang perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan pelaksanan haji dan umrah.
“Ketika diberitahu bahwa mereka melanggar aturan, sebagian mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan dan tidak tahu adanya instruksi larangan tersebut,” tambah surat tersebut.
Karenanya, demi menjaga kesucian dua masjid suci tersebut pemerintah Saudi meminta pemerintah asal jamaah umrah dan haji dan para penyelenggara perjalanan untuk lebih memperhatikan hal tersebut. Jika ada pelanggaran pihak keamanan Mekah dan Madinah akan menyita hasil pemotretan dan kamera jika diperlukan. []