BOGOR–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyidin Djunaedi menyatakan serangan mematikan di Masjid Al-Rawdhah, Sinai Utara, Mesir yang menewaskan 230 jiwa sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
“Serangan keji itu bertentangan dengan ajaran Islam,” katanya kepada Islampos.com di Hotel Sahira, Bogor, Selasa (28/11).
Menurutnya serangan tersebut wajib dikutuk oleh seluruh ormas di Indonesia bahkan Dunia. Karena melanggar HAM dan kebebasan beragama.
“MUI dan Ormas-ormas Dunia mengutuk serangan keji tersebut,” pungkasnya.
Dia menilai, paham takfiri pelaku yang melatarbelakangi terjadinya penyerangan keji di Masjid Al-Rawdhah saat shalat Jum’at.
“Pelaku menganggap masjid itu tempat berkumpulnya orang-orang sufi dan mistik. Padahal di sana tempat berkumpulnya berbagai macam-macam orang dengan latar belakang,” tuturnya. []
Reporter: Tommy
Editor: Rifki