Menjalani kehidupan baru bersama pasangan yang telah Allah tentukan, bukanlah perkara mudah. Menyatukan dua latar belakang dan sifat yang berbeda dalam suatu ikatan, membutuhkan proses yang cukup panjang.
Lalu, apa saja hal yang tidak boleh istri lakukan terhadap suami? Berikut larangan bagi istri terhadap suami :
1. Menentang perintah suami
Seorang istri tidak boleh nusyuz terhadap suami. Nusyuz secara bahasa berarti tempat yang tinggi (menonjol). Sedangkan secara istilah nusyuz berarti istri durhaka kepada suami dalam perkara ketaatan pada suami yang Allah wajibkan, dan pembangkangan ini telah menonjol.
2. Menyebarkan aib suami
Tidak dapat dipungkiri dalam sebuah rumah tangga kadang kala mengalami pasang surutnya rasa cinta dan kasih sayang, ketika rasa cinta dan kasih sayang surut maka istri tidak boleh menyebarkan aib suami. Jangankan menyebarkan aib suami, menyebarkan aib orang lain saja tidak boleh.
3. Enggan menemani suami tidur
Segusar apapun terhadap suami, seorang istri jangan sampai enggan menemani suami tidur. Seperti disebutkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw. Bersabda :
“Apabila seorang istri meninggalkan tempat tidur suami di malam hari, maka para malaikat mengutuknya di pagi hari”.
4. Memberatkan suami
Seorang istri tidak boleh memberatkan suami dengan cara meminta uang belanja diluar batas kemampuan suami, kalo meringankan beban suami sih boleh.
5. Merusak agama suami
Mencintai suami tidak boleh sampai melarangnya untuk terus menambah ilmu agama, dengan dalil tak ingin ditinggalkan. Perbolehkan saja ketika suami ingin pergi ke pengajian dan jikalau perlu, pergia bersamalah ke pengajian untuk menuntut ilmu.
6. Menomorduakan suami
Sebelum menikah memang, ridho orang tua merupakan ridho Allah. Namu berbeda ketika telah menikah, ridho suami merupakan ridho Allah.
7. Keluar rumah tanpa seizin suami
Karena ridho suami merupakan ridho Allah, maka tidak boleh seorang istri keluar rumah tanpa adanya izin dari suami. Memasukan tamu ke dalam rumah pun harus dengan izin sang suami. Wallahu ‘alam. []
Diolah dari ummi online.
Redaktur: Jejeh Nurazizah