JEPARA—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dilaporkan telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan pondok pesantren dan madrasah diniyah.
Salah satu caranya adalah dengan menambah alokasi anggaran APBD untuk dua lembaga pendidikan keagamaan Islam Indonesia ini.
Menurut menag pesantren merupakan miniatur Indonesia. Pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Bisa jadi tanpa pesantren belum tentu negara ini ada. Untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah, baik pusat maupun daerah, membuktikan kepeduliannya membantu pesantren.
“Pemerintah Daerah sudah seharusnya peduli dengan layanan pendidikan di daerahnya, termasuk pesantren dan madrasah diniyah,” ujar menag seperti dilaporkan MINA pada Jumat (1/11/2017).
Menag meminta agar aturan yang membatasi keberpihakan Pemda terhadap pesantren dan madrasah diniyah bisa segera dibenahi.
Demikian juga pemerintah pusat akan melakukan harmonisasi lintas kementerian dan lembaga guna membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
MQK VI tahun 2017 ini diikuti 1.456 santri utusan 34 provinsi di Indonesia. Total ada 25 cabang lomba baca kitab kuning, dua cabang lomba debat Bahasa Arab dan Inggris, serta lomba eksibisi. MQK akan berlangsung hingga 7 Desember 2017. []