JAKARTA –Usai pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dikabarkan mendapat titipan pesan dari tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Anggota MKD, Maman Imanulhaq, mengatakan Novanto berpesan agar anggota DPR harus berhati-hati.
“Ya hati-hati dalam berkata dan bertindak, itu pesan beliau (Setya Novanto),” kata Maman seperti dikutip dari Liputan 6, Jumat (1/12/2017).
Jadi, maksud pesan tersebut adalah anggota dewan harus menjaga martabatnya. Tidak ada pesan lain yang disampaikan Setnov selain hal itu.
“Ya itu (saja) pesan beliau,” ujar Maman.
Selain pesan singkat tersebut, Setnov juga menyampaikan permintaan maaf.
“Terakhir Pak Novanto bilang mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati. Itu saja,” ujar Maman mengulangnya secara lengkap.
Namun, mengenai pertanyaan apakah Setnov mengakui kesalahannya, Maman tidak bisa menjelaskan.
“Ini proses hukum, bukan mengakui kesalahan,” kata dia.
Begitu pun dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setnov, Maman mengaku pimpinan MKD masih belum bisa menyimpulkan keputusannya, termasuk soal pengunduran diri Setnov dari kursi Ketua DPR.
“(Keputusan) belum. Kita kan harus konfirmasi yang dijadikan keterangan Pak Setya Novanto barusan. Ya, kemungkinan-kemungkinan (pengunduran diri) itu ada. Makanya kita konfirmasi ke beberapa pihak nanti sesuai dengan keterangan Beliau,” kata Maman.
Diketahui Setnov menjalani pemeriksaan MKD di Gedung KPK pada Kamis (30/11/2017). Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Agung Widiantoro, serta Maman Imanulhaq. []