DI “jaman now”, kita nampaknya tidak bisa lepas dari yang namanya nyanyian dan musik. Lalu bagaimana musik itu sendiri dalam Islam? Berikut penjelasannya.
Dalam QS Lukman ayat 6, Allah berfirman yang artinya, “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” Menurut Ibnu Mas`ud, perkataan yang tidak berguna tersebut adalah nyanyian dan alat musik.
Dari Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari, 10/5590)
Ibnu Taimiyah mengatakan, “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir. Bahkan ketika mereka mendengar Al-Qur’an, hatinya pun menjadi lalai.”
Jadi mendengarkan musik itu sendiri kondisional sifatnya, tergantung kepada orang yang mendengarkannya. Jika gara-gara asik mendengarkan musik membuat kita lupa shalat, lupa mengaji dan lupa menunaikan ibadah lainnya, maka sebaiknya tidak kita lakukan. Wallahu a’lam. []
Diolah dari berbagai sumber
Redaktur : Jejeh Nurazizah