PALESTINA—Sebanyak 20 pasien Jalur Gaza dilaporkan telah meninggal dunia akibat larangan melakukan perjalanan keluar untuk melakukan pengobatan lebih lanjut.
Mengutip laporan Haaretz pada Selasa (5/12/2017), kelompok hak asasi manusia telah mencatat seringnya Israel melarang dikeluarkannya izin keluar bagi pasien. Tindakan Israel tersebut sesungguhnya tidak dapat dibenarkan.
Haaretz juga melaporkan kasus Yara Bakheet yang berusia empat tahun yang sering muntah selama sepekan penuh dan mengalami dehidrasi. Setelah serangkaian tes di Rumah Sakit Eropa di Gaza, dokter mengatakan kepada ibunya bahwa Bakheet menderita penyakit jantung.
Bakheet telah diberi laporan transisi medis ke Rumah Sakit Al-Maqasid di Yerusalem Timur tempat dia seharusnya dirawat.
Keluarga tersebut menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengajukan izin untuk meninggalkan Jalur Gaza, mereka diberitahu bahwa badan intelijen Israel Shin Bet harus menyetujui permohonan tersebut. Ini memang dilakukannya, namun hanya untuk anak dan bukan untuk ibunya. Akibatnya, keluarga tersebut mengajukan permohonan agar neneknya mengajukan permohonan dan permohonannya disetujui.
Yara pergi ke Yerusalem, menjalani perawatannya yang pertama kemudian kembali ke Gaza. Pasukan pendudukan Israel tidak mengizinkannya untuk meninggalkan Jalur Gaza lagi untuk melanjutkan perawatan berikutnya hingga meninggal dunia.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebanyak 1.920 pengajuan izin keluar telah dibuat oleh pasien pada Juni 2017. Badan internasional mengatakan 951 dari pengajuan tersebut disetujui, 20 ditolak dan 949 (49,4 persen) tidak terjawab sampai pada tanggal rawat inap atau perawatan. Jumlahnya, menurut WHO, termasuk 222 anak dan 113 lansia.
WHO juga mencatat bahwa 42 persen dari 1.858 pengajuan yang diajukan pada bulan September tidak ada kelanjutan karena pemohon mereka tidak menerima tanggapan. []