SELANDIA BARU –Selandia Baru kampanyekan daging halal. Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru telah mengantongi sertifikasi halal untuk daging.
“Di Selandia Baru tidak ada pembebasan terhadap persyaratan untuk melakukan pembantaian pra-penyembelihan, tidak seperti di beberapa negara lain. Pembantaian halal mengharuskan hewan tersebut mati hingga ke tenggorokan,” kata juru kampanye halal Syeda Fouzia seperti dikutip dari Republika.
Konsep daging halal ini memuat ketentuan bahwa binatang sembelihan dipastikan mati yaitu dengan pisau tajam, tenggorokannya harus dipotong hingga pembuluh darah dan menyebut nama Allah saat penyembelihan.
“Di tempat pemotongan hewan, listrik reversibel digunakan untuk memastikan bahwa hewan tidak sadar seketika dan tetap tidak sadarkan diri pada saat pemotongan, sehingga sesuai dengan persyaratan kesejahteraan hewan dan halal,” ucapnya.
Dari data pada pertengahan tahun 2017, Selandia Baru berhasil mengekspor daging merah bersertifikasi dan produk makanan sekitar 1 miliar dollar AS. Ekspor ini dikirim ke lebih dari 70 negara, dan menyumbang sekitar 25 persen dari total ekspor daging domba dan daging sapi.
Pertumbuhan eksport daging halal pun terus menunjukkan peningkatan angka yang signifikan, termasuk ekspor yang dilakukan ke negara non-muslim. []