JAKARTA–Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menilai, akibat pemindahan lbukota Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem, berpotensi meluasnya pelanggaran terhadap Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ir. H. Helmy Faishal Zaini Menyerukan kepada ummat muslim dan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan Perlindungan pada Allah SWT.
“Dengan doa qunut nazilah ini, diharapkan Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai,” ujarnya Helmy kepada Islampos.com di kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat Kamis (07/12/2017)
Helmy juga mendorong agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
“Pemerintah Indonesia juga harus ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina,” harapnya.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia mempunyai peran yang sangat strategis untuk menjadi penegah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.
“Umat muslim dunia perlu menyampaikan keprihatinannya dan bersama-sama berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT, semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga tercipta perdamaian di Palestina,” ungkapnya. []
Reporter: Rhio