JAKARTA–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi menyatakan akan membentuk Komisi Pembebasan Al-Quds Asy-Syarif.
“MUI akan membentuk Komisi khusus pembebasan Al-Quds Asy-Syarif terdiri dari berbagai macam ormas dan organisasi yang konsen terhadap isu Palestina,” katanya kepada Islampos.com di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakpus, Jumat (08/12).
Dia menjelaskan, tugas komisi tersebut adalah memberikan masukan pada MUI dan Pemerintah. Serta melakukan koordinasi, pertemuan lintas organisasi untuk membantu pembebasan al-Quds asy-Syarif.
“Bagi kita sudah tidak bisa ditawar lagi bahwa sesungguhnya al-Quds asy-Syarif adalah kiblat pertama umat Islam, dan harus dibebaskan,” pungkasnya.
Pasalnya, pernyataan Donald Trump soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB No. 252 Tahun 1968, No. 150 dan No. 1073 Tahun 1996, No. 1397 Tahun 2002 serta No. 2334 Tahun 2016. []
Reporter: Tommy