JAKARTA –Ketua majlis hakim Yanto yang memimpin sidang kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Setnov) mempertanyakan kondisi kesehatan ketua umum Golkar tersebut. Pasalnya, Setnov bungkam saat ditanya nama oleh hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
“Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara?” Tanya Hakim Ketua seperti dikutip dari Antara.
Setnov tidak menjawab meski pertanyaan tersebut diulang-ulang. Hakim ketua pun kembali bertanya, “apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?”
Setnov yang duduk di kursi terdakwa sama sekali tidak bergeming menanggapi pertanyaan itu. Hakim pun berusaha memastikan kondisi kesehatan Setnov pada jaksa penuntut umum.
“Penuntut umum, apakah terdakwa terlebih dahulu diperiksa dokter sebelum ke sini?” tanya hakim.
jaksa penuntut umum KPK Irene Putri menjelaskan kondisi kesehatan Setnov secara rinci kepada hakim.
“Sebelum ke persidangan ini sudah diperiksakan oleh dokter karena benar tadi pagi terdakwa mengeluh sakit tapi setelah dicek sakit terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat. Kami juga bawa dokter yang memeriksa terdakwa tadi pagi dan 3 dokter yang eksaminasasi sehari sebelumnya,” ujarnya.
Dokter Johanes Hutabarat yang bertugas di rumah tahanan KPK pun turut dihadirkan ke persidangan. Dokter Johanes yang memeriksa Setnov juga memberikan keterangannya di persidangan.
“Betul saya memeriksa terdkawa tadi pagi pukul 08.00 WIB, waktu ada pemeriksaan tadi terdakwa dapat menjawab dengan lancar,” kata Johanes.
Mengenai kondisi kesehatan Setnov, menurut Jaksa penuntut Umum, selain berkonsultasi dengan dr. Johanes, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan dokter RSCM.
“Terima kasih yang mulia kami juga sudah berkonusltasi selain dokter Johanes juga dengan dokter RSCM mengenai kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya 2 kali yaitu pukul 23.00 dan 02.30 jadi hanya 2 kali dan tidur dari pukul 20.00 dan tidur sampai tadi pagi jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan,” kata jaksa Irene.
Berdasarkan keterangan tersebut sidang yang menyeret ketua DPR RI tersebut pun tetap dilanjutkan. Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. []