MENGONSUMSI makanan halal tak hanya kewajiban bagi seorang Muslim, tapi harus menjadikannya sebagai kebutuhan.
Makanan halal adalah syarat dikabulkannya doa seperti yang disabdakan Rasulullah ﷺ: ”Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan,’Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?” (HR. Muslim No.1015)
Syariat Islam jelas mengharamkan umat untuk memakan bangkai kecuali ikan dan belalang. Juga haram mengonsumsi darah kecuali hati dan limpa sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran dan sabda Rasullulah SAW.
Namun belum banyak orang tahu apa alasan bangkai ikan atau hewan laut halal dimakan, berikut penjelasannya seperti dikutip dari Halallifestyle:
1.Ikan tidak memiliki pembuluh darah yang menyebabkan mengendapnya darah sehingga masih aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut tentu berbeda dengan hewan darat yang jika mati tanpa disembelih, darah dalam tubuhnya akan mengendap, sehingga tidak boleh dikonsumsi karena dapat menyebabkan munculnya banyak penyakit.
2.Penelitian mengungkapkan air laut sebagai pengawet alami terbaik karena air laut memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Hal inilah yang menyebabkan bangkai ikan yang mati di laut tetap segar dan bisa dikonsumsi.
Jauh sebelum penelitian yang menggunakan teknologi modern, Al-Quran surat Al Maidah ayat 96 juga telah menjelaskan:
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”
Juga sabda Rasulullah SAW tentang halalnya dua bangkai dan dua darah:
“Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa,” (HR Ibnu Majah no. 3314). []