RIYADH—Terkait keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump yang menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menegaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Palestina.
“Kami menyatakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina dan mengundang semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tegas Raja Salman seperti dikutip dari Al-Jazeera, Kamis (14/12/2017).
Pernyataan tersebut disampaikan Raja Salman menyusul pertemuan anggota negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki. Seperti diketahui, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di konferensi itu mengajak dunia bersama-sama untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina.
Raja Salman sendiri mendesak adanya solusi politik untuk menyelesaikan krisis di Yerusalem. Dia menekankan, pentingnya pemulihan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak mendirikan negara merdeka mereka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
“Warga Palestina memiliki hak terhadap Yerusalem Timur yang dicaplok Israel sebagai ibu kota mereka,” lanjutnya.
Raja Salman menegaskan keputusan sepihak Amerika menunjukan bias yang luar biasa terhadap hak rakyat Palestina di Yerusalem. Padahal, dia melanjutkan, hak masyarakat telah dijamin berdasarkan resolusi internasional.
“Saya ulangi, kerajaan mengutuk dan menyesali keputusan AS terkait Yerusalem, karena melepaskan hak-hak bersejarah rakyat Palestina di Yerusalem,” katanya.
Dalam KTT Luar Biasa OKI tersebut, sebanyak 57 negara anggota OKI menyatakan pengakuan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. OKI juga mengajak negara-negara lain untuk mengikuti deklarasi tersebut.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, pengakuan Trump soal Yerusalem adalah sebuah kekejaman.
Menurut Abbas, Amerika tak bisa lagi menjadi mediator yang jujur dan dapat diandalkan untuk menyelesaikan konflik di kawasan. []