JAKARTA –Wakil Tetap RI (Watapri) atau Duta Besar RI untuk Markas PBB New York Dian Triansyah Djani mengungkapkan bahwa kemerdekaan Palestina adalah janji Indonesia sejak Konferensi Asi Afrika (KAA) tahun 1955.
“Kemerdekaan Palestina adalah janji kita sejak KAA 1955. Dia satu-satunya negara peserta KAA yang belum merdeka, sudah 50 tahun dijajah Israel. Tanggung jawab moral kita untuk memperjuangkan Palestina. Hal ini juga diperintahkan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” kata Dian seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Dian, veto AS terhadap Resolusi DK PBB yang menolak pengakuan Presiden Donald Trump atas Yerusalem terhadap Ibu Kota Israel sudah diperkirakan. Hasil yang tercapai dalam voting terhadap resolusi itu menghasilkan 14 dukungan dari 15 negara anggota DK PBB. Hanya AS satu-satunya negara yang melakukan veto.
Dian saat ini sedang menggalang suara negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (Non Align Movement/NAM), juga negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendorong sesi khusus di Sidang Majelis Umum digelar pada Kamis (21/12/2017).
“Setelah diveto di DK PBB, resolusi yang sama divoting lagi di Sidang Majelis Umum, namanya emergency special session (Sidang Khusus Darurat),” kata Watapri yang juga menjabat sebagai Wakil Komisi Palestina di PBB tersebut.
Mantan Dubes/Watapri untuk Markas Besar PBB di Jenewa 2009-2012 itu memperkirakan resolusi soal Yerusalem tersebut bakal mendapatkan dukungan lebih dari dua pertiga dari 193 negara anggota PBB. []